Wirausaha adalah proses mengidentifikasi,
mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa
inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir
dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi
risiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan berasal dari kata “wira” dan “usaha”
serta diberi imbuhan “ke- dan –an”. Wira dapat diartikan sebagai ksatria,
pejuang, pahlawan, atau gagah berani. Sedangkan usaha adalah bekerja atau
melakukan sesuatu. Kewirausahaan adalah sikap mental dan jiwa yang selalu
aktif atau kreatif, bersahaja dalam berusaha untuk meningkatkan pendapatan
dalam kegiatan usahanya, serta merupakan perilaku dinamis yang berani mengambil
risiko.
· Pengertian Menurut Para Ahli
1.
Robin (1996)
Kewirausahaan adalah suatu
proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan
melalui inovasi tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan.
2.
Richard Cantillon
(1775)
Kewirausahaan sebagai bekerja
sendiri (self-employment), seorang wirausaha membeli barang saat ini pada harga
tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga yang tidak
menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi
risiko atau ketidakpastian.
3.
Penrose (1963)
Kegiatan kewirausahaan
mencakup identifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.
4.
Harvey Leibenstein
(1968, 1979)
Kewirausahaan mencakup
kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada
saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas atau
komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
5.
Peter Drucker
Kewirausahaan adalah kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
6.
Zimmerer
Kewirausahaan adalah suatu
proses penerapan kreatifitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan
menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.
7.
Savary
Kewirausahaan adalah orang
yang membeli barang dengan harga pasti meskipun orang itu belum mengetahui guna
ekonominya akan dijual.
8.
A. Pekerti
Kewirausahaan adalah kemampuan
yang dimiliki seseorang untuk mendirikan, mengelola, mengembangkan perusahaan
miliknya sendiri.
9.
Inpres no. 4 tahun
1995 (GNMMK)
Kewirausahaan adalh semangat,
sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan
yang mengarah kepada upaya cara kerja teknologi dan produk baru dengan
meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan
yang lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar